Artikel ini mengkaji penanganan banjir di Kabupaten Aceh Barat dari kajian kewilayahan dan kebijakan. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan banjir dan bagaimana solusi yang diajukan berdasarkan kajian kewilayahan dan kebijakan. Metode pengumpulan data dalam artikel ini adalah menggunakan studi kepustakaan (library research). Data sekunder diperoleh dengan melakukan data bencana banjir serta literatur yang terkait dengan artikel ini. Selain itu digunakan juga berupa telaah artikel jurnal ilmiah, telaah pendapat para ahli dan studi dokumen, yang secara khusus berkaitan dengan masalah yang ditulis yaitu banjir dan kebijakan di Aceh Barat. Adapun dampak banjir terhadap masyarakat tahun 2020 sebanyak 5.935 Jiwa mengungsi yang tersebar di 8 Kecamatan. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya banjir di Kabupaten Aceh Barat terjadi karena beberapa hal, yaitu: tingginya limpasan dan aliran permukaan akibat akumulasi aliran permukaan dari daerah atasnya, kondisi saluran drainase yang rusak sehingga tidak dapat berfungsi dengan optimal, dan kurangnya kapasitas saluran drainase. Tingginya aliran permukaan di daerah perkotaan terutama yang masuk di kawasan dengan topografi yang datar pada elevasi yang rendah di kawasan pesisir menjadi penyebab utama banjir genangan.