Penelitian ini dilatar-belakangi karena tingginya angka perceraian di Jakarta Timur. Kami berasumsi bahwa faktor ekonomi adalah faktor yang paling dominan dalam meningkatkan tingginya angka perceraian tersebut. Dan sejatinya setiap insan yang membina rumah tangga menginginkan keluarga yang bahagia dan harmonis. Tidak ada pasangan suami isteri yang berharap rumah tangganya berakhir dengan perceraian, karena semua agama juga memandang bahwa perceraian adalah sesuatu yang tidak baik berkaitan dengan hubungan 2 keluarga suami isteri pasca perceraian maupun dampak terhadap masa depan anak-anak mereka. Melalui penelitian ini kami ingin mengetahui fenomena yang terjadi tentang tingginya angka perceraian di Jakarta Timur dan solusi apa yang bisa kami tawarkan untuk mengurangi angka tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif dengan pendekatan hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan perselisihan dalam rumah tangga, pergi meninggalkan pasangan, murtad atau keluar dari Islam, faktor ekonomi, serta kekerasan dalam rumah tangga menjadi faktor dominan bagi tingginya angka tersebut. Dan solusi yang kami paparkan ada 3 (tiga) hal pentingnya memilih pasangan dengan dasar agama yang baik, selalu dekat dengan ulama, dan tetap menuntut ilmu dalam mengarungi rumah tangga yang penuh tantangan dan godaan.