Tujuan penulisan adalah (1) untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah. (2) Mengetahui dampak akreditasi madrasah terhadap mutu pendidikan. (3) Mengetahui upaya membangun peran BAN-S/M Provinsi sebagai lembaga akreditasi mandiri yang kredibel. Hasil penulisan menunjukkan bahwa mekanisme pelaksanaan akreditasi dimulai dari penetapan sasaran sekolah/madrasah, sosialisasi dan penyampaian perangkat akreditasi, pengisian dan pengiriman instrumen akreditasi, sampai dengan sosialisasi hasil akreditasi. Akreditasi madrasah dapat berdampak sebagai acuan dalam upaya peningkatan mutu sekolah/madrasah dan rencana pengembangan sekolah/madrasah, sebagai motivasi agar sekolah/madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional, dan dapat membantu Sekolah/Madrasah dalam menentukan dan mempermudah kepindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain, pertukaran guru dan kerjasama yang saling menguntungkan. Upaya membangun peran BAN-S/M Provinsi sebagai lembaga akreditasi mandiri yang kredibel dan bertanggung jawab terhadap terlaksananya mutu pendidikan yang berkualitas diperlukan asesor yang memahami pengelolaan pendidikan yang berkualitas.