p-Index From 2019 - 2024
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL ESA
Haerullah
Abu Zairi Bondowoso College of Sharia Sciences

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS EFISIENSI PERDAGANGAN LOMBOK DI DESA LOMBOK Haerullah
ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH Vol 1 No 1 (2019): Februari
Publisher : Department of Islamic Economic

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menentukan: (a) pola administrasi institusi dan bisnis/pemasaran Lombok dalam rangka meningkatkan pendapatan, dan (b) struktur pasar lombok karena nilai pasar berkurang. Berdasarkan analisis diperoleh hasil sebagai berikut: (a) Biaya hanya 45,33 persen dari petani, di mana keuntungan petani sebesar 31,18 persen dari harga FOB. Mengurangi lombok mengakuisisi petani karena ketidakstabilan nilai pasar, serta pengaruh perubahan iklim global menyebabkan penurunan kualitas lombok, (b) memperoleh margin keuntungan terbesar profit margin 34,69 persen eksportir dengan dari harga FOB dan pedagang mendapatkan manfaat Rasio biaya terbesar, yaitu sebesar 10,54, dan (c) Lombok sebagian besar masih melalui pengepul kemudian di jual ke pasar, sehingga dengan penurunan ketersediaan lombok menyebabkan harganya meningkat. Harga lombok secara nominal rata-rata meningkat hampir 100 persen. Pada tahun 2017 rata-rata per kg Rp.9000, sampai dengan Rp.20.000, pada tahun 2018. Rata-rata produktivitas petani pendapatan pada tahun 2017 sebesar Rp.11.070.000, - dan pada tahun 2018 pendapatan petani sebesar Rp.18.810.000, - Untuk mengembangkan usaha tani lombok dan melihat peran besar terhadap perekonomian lombok Kabupaten Bondowoso, perlu untuk meningkatkan produktivitas lombok dengan pinjaman, untuk mengelola pertanian yang lebih intensif dan kebutuhan untuk konseling, terutama dalam meningkatkan produktivitas lombok.
Analisis Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Akad Sewa Menyewa (Ijarah) Sawah Di Desa Kemirian Tamanan Bondowoso Haerullah; Ahmad Muhyidin; Muhammad Jupriyanto
ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH Vol 3 No 2 (2021): Agustus
Publisher : Department of Islamic Economic

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ijarah adalah bagian dari transaksi mu’amalah di mana dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan syari’ah, sehingga pihak yang menyewa dan pihak yang menerima sewa tidak ada anatara yang dirugikan. Untuk menghindari potensi terjadinya pihak-pihak dirugikan dari pelaksanaan akad Ijarah atau sewa menyewa ini, maka Islam hadir untuk memberi tuntunan dan panduan dalam pelaksanaannya. Tujuan penelitian ini adalah (1) Mendeskripsikan pelaksanaan akad sewa menyewa (Ijarah) sawah di Desa Kemirian Tamanan Bondowoso, (2) mendeskripsikan Analisis Hukum Islam terhadap pelaksanaan akad sewa menyewa (Ijarah) sawah di Desa Kemirian Tamanan Bondowoso. Penelitian ini menggunakan pendekatan kulitatif. jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Studi kasus. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kondesasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, adapun keabsahan datanya adalah menggunakan tringulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa; (1) pelaksanaan akad sewa menyewa sawah di Desa Kemirian Tamanan Bondowoso yaitu Musta’jir memberi informasi kepada Mu’ajjir, Musta’jir dan Mu’ajjir mendatangi lokasi sawah (Ma’jur), Mu’ajjir menjelaskan mengenai ukuran dan manfaat sawah, keduanya melakukan transaksi harga sewa dan durasi waktu sewa. dilakukan ijab Qabul, transaksi sawah dilakukan secara lisan (‘aqdun al-lisan) dan tidak menyertakan penrjanjian tertulis karena keduanya sudah saling percaya. Musta’jir dapat melakukan penawaran untuk memperpanjang durasi sewa manakala durasi waktu sewanya akan habis. manakala Mu’ajjir menyepakatinya. perpanjangan durasi sewa, biasanya Mu’ajjir menaikkan harga sewa, Jika keduanya sepakat maka transaksi dilaksanakan kembali untuk durasi waktu sewa. Pelaksanaan Akad sewa menyewa sawah dilaksanakan secara kontan, dan (2) Analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan akad sewa menyewa sawah di Desa Kemirian Tamanan Bondowoso adalah boleh dan sah karena telah memenuhi syarat, rukun, dan aturan main sewa menyewa yang berlaku dalam Islam. Adapun ketentuan dalam akad sewa menyewa meliputi: syarat sah sewa menyewa yaitu adanya Ijab Qabul, jenis barang yang disewa, kadar/ukuran barang yang disewa, dan harga yang disepakati. Sedangkan rukun sewa menyewa adalah Penyewa (Musta’jir) Pemberi sewa (Mu’ajjir), Objek sewa (Ma’jur), Harga/Upah sewa (Ujrah), Manfaat (Manfaah), Ijab qabul (Sighat).