Uji Resistivitas Tanah merupakan suatu hal yang penting dalam proyek pembangunan pembangkit, dalam hal ini resistivitas diujikan untuk mengetahui kondisi tanah dan megetahui nilai hantar arus listrik untuk sistem grounding & lightning protection diproyek PLTGU Tambak Lorok CCPP 600-850 MW Blok 3 Semarang. Proyek ini merupakan unit pembangkit baru yang dimiliki oleh PT Indonesia Power Semarang, sehingga pengujian perlu dilakukan untuk mengetahui kelayakan dari tanahan untuk pemasangan grounding & lightning protection. Pengujian resistivitas menggunakan elektroda bumi yang diukur menggunakan Earth Tester untuk mengetahui nilai tahanan dan dapat dianalisis untuk mengetahui kelayakan sesuai standar untuk pemasangan grounding & lightning protection. Analisis menggunakan sistem pengambilan data, pengolahan data, perhitungan nilai resistivitas dan uji validitas data sehingga dapat mengetahui nilai sesungguhnya dari data yang diambil.