Muhammad Torieq Abdillah
UIN Antasari Banjarmasin

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Studi Kependidikan dan Keislaman

Moderasi Beragama Menjawab Intoleransi di Dalam Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2005 Muhammad Torieq Abdillah; Ichwan Ahnaz Alamudi; Rahimah Tul Sa'dah
AL-MURABBI: Jurnal Studi Kependidikan dan Keislaman Vol 9 No 2 (2023): Januari
Publisher : Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M), STIT Islamiyah Karya Pembangunan Paron, Ngawi, Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53627/jam.v9i2.5021

Abstract

Abstract: In recent years, various acts of violence in the form of intolerance have turned out to be massive social phenomena under the pretext of being an excuse to legitimize acts of violence committed. In fact, from a national point of view, Indonesia has stipulated freedom of religion as stated in the Constitution, namely Article 28 of the 1945 Constitution. Apart from that, also in Banjarmasin City Regional Regulation No. 4 of 2005 is one of the sharia-based regional regulations. However, over time, this regional regulation experienced many violations in terms of violating its rules and discriminatory attitudes towards non-Muslim groups regarding freedom of religion and people's welfare. This study's normative juridical research method is a legal, conceptual, and case approach. The study results show that the regional regulation is contrary to the constitution because of the flawed material content coupled with cases that lead to discriminatory attitudes and intolerance when non-halal food stalls are also the target of raids during Ramadan. The existence of Al-Qur'an verses that discuss the concept of religious moderation can be a means of answering this problem. Keywords: Intolerance, Local Regulations, Religious Moderation Abstract: Beberapa tahun terakhir, berbagai tindakan kekerasan berupa intoleransi menjadi fenomena sosial masif dengan dalih menjadi alasan untuk melegitimasi tindakan kekerasan yang dilakukan. Padahal, jika dilihat dari sisi negara, Indonesia telah menetapkan kebebasan beragama sebagaimana tertuang di dalam UUD, yaitu Pasal 28 UUD 1945. Selain itu, juga di dalam Perda Kota Banjarmasin No. 4 Tahun 2005 merupakan salah satu Perda berbasis syariah. Namun, seiring berjalannya waktu, Perda ini justru mengalami banyak pelanggaran dalam hal melanggar aturan sendiri dan sikap diskriminatif terhadap kelompok nonmuslim dalam hal kebebasan beragama dan kesejahteraan rakyat. Metode penelitian yuridis normatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perda tersebut dianggap bertentangan dengan konstitusi karena kandungan materi yang cacat ditambah kasus-kasus yang menyebabkan sikap diskriminatif dan intoleransi ketika warung makanan nonhalal juga menjadi sasaran razia selama Ramadan. Adanya ayat Al-Qur'an yang membahas konsep moderasi agama dapat menjadi sarana dalam menjawab permasalahan ini. Keywords: Intoleransi, Moderasi Beragama, Peraturan Daerah
Relevansi Nilai-Nilai Etika Politik dan Konsep Moderasi Beragama dalam Tafsir al-Qurthubi: Refleksi Menyambut Pemilu 2024 Muhammad Torieq Abdillah
AL-MURABBI: Jurnal Studi Kependidikan dan Keislaman Vol 10 No 2 (2024): Januari
Publisher : Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M), STIT Islamiyah Karya Pembangunan Paron, Ngawi, Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53627/jam.v10i2.5494

Abstract

Abstract: This research aims to see the relevance of political and ethical values and the concept of religious moderation in Tafsir al-Qurthubi in welcoming the 2024 elections. This can be seen from the frequent disputes among Indonesian people regarding religious and political issues during the general elections. This research uses a descriptive qualitative method by analyzing the verses of the Al-Qur'an on the topic discussed, namely QS. an-Nisa/4: 59, QS. al-Baqarah/2: 30, QS. al-Maidah/5:8, QS. Ali Imran/3: 159, QS. ash-Shura/42: 38, QS. al-Hujurat/49: 13, and QS. al-Maidah/5: 2, along with what Tafsir al-Qurthubi says about these verses. The study results conclude six essential points about how religious moderation can adapt to developing political and ethical values. The relevance between political moral values and the concept of religious moderation, according to Tafsir al-Qurthubi, lie in 6 similarities, namely Faith and Taking the Middle Way (Tawassuth), Trustworthiness and Civility (Tahadhdhar), Justice and Firm & Straight (I'tidal), Deliberation (Shura), equality and non-discrimination (Musawa), cooperation and prioritizing priorities (Aulawiyah). Kata Kunci: Political Ethics, Religion Moderation, 2024 Election, Tafsir al-Qurthubi Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk melihat relevansi nilai-nilai etika politik dan konsep moderasi beragama di dalam Tafsir al-Qurthubi dalam menyambut Pemilu 2024. Hal ini terlihat dari seringnya perselisihan di antara masyarakat Indonesia mengenai masalah agama dan politik selama pemilihan umum. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menganalisis ayat-ayat Al-Qur’an pada topik yang dibahas, yaitu QS. an-Nisa/4: 59, QS. al-Baqarah/2: 30, QS. al-Maidah/5:8, QS. Ali Imran/3: 159, QS. asy-Syura/42: 38, QS. al-Hujurat/49: 13, dan QS. al-Maidah/5: 2 beserta apa yang dikatakan dalam Tafsir al-Qurthubi tentang ayat-ayat tersebut. Hasil studi menyimpulkan enam poin penting tentang bagaimana moderasi beragama dapat beradaptasi dengan nilai-nilai etika politik yang berkembang. Relevansi antara nilai-nilai etika politik dan konsep moderasi beragama menurut Tafsir al-Qurthubi terletak pada 6 persamaan, yaitu Beriman dan Pengambilan Jalan Tengah (Tawassuth), Amanah dan Berkeadaban (Tahadhdhar), Keadilan dan Tegas & Lurus (I’tidal), Musyawarah (Syura), Persamaan dan Tidak Diskriminatif (Musawa), Kerja Sama dan Mendahulukan yang Prioritas (Aulawiyah). Keywords: Etika Politik, Moderasi Beragama, Pemilu 2024.