Banyak penelitian yang membahas peran penting special purpose vehicles (SPV) di dalam perencanaan pajak korporat, namun belum ada penelitian empiris yang mempelajari relevansi penggunaan SPV tersebut di dalam menciptakan nilai perusahaan. Penelitian ini mengisi kesenjangan tersebut dengan menginvestigasi dampak penggunaan SPV dalam konteks perencanaan pajak terhadap nilai perusahaan. Karena perencanaan pajak adalah kegiatan yang berisiko, maka perlu diketahui peran tata-kelola perusahaan di dalam memastikan bahwa perusahaan memilih tingkat aktivitas perencanaan pajak korporat yang optimal, sekaligus menghindari penyalahgunaan manajemen atas arus kas yang bersumber dari penghematan pajak. Dengan menggunakan moderated regression analysis terhadap 119 sampel perusahaan publik non-finansial dari tahun 2013 sampai 2017, penelitian ini menemukan bahwa penggunaan SPV dalam perencanaan pajak korporat meningkatkan nilai perusahaan, dan perencanaan pajak yang dimoderasi oleh independensi dewan komisaris juga meningkatkan nilai perusahaan.