Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam

Perkembangan Wakaf Uang di Indonesia Dampaknya Terhadap Kemajuan Pesantren Dodi Yarli Rusli; M Maulana Darsono; Aris Fauzin; Ahmad Hasan Ridwan; Atang Abdul Hakim
Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol 7, No 01 (2023): Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/ad.v7i01.4049

Abstract

Wakaf Uang adalah instrumen keuangan Islam yang sangat urgen dan menjadi bagian dalam syariat Islam. Dari perspektif eksistensinya, wakaf uang sebagai hal yang baru di Indonesia. Keberadaan wakaf uang di Indonesia muncul setelah Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan  fatwa tentang bolehnya wakaf uang tahun 2002. Dan peluang pengembangan itu menjadi lebih besar lagi setelah disahkannya rancangan Undang-Undang Wakaf menjadi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 perihal Wakaf. Dengan adanya Undang-Undang Wakaf tersebut memberikan harapan kepada semua pihak dalam upaya pemberdayaan ekonomi rakyat, di samping untuk kepentingan peribadatan dan sarana sosial lainnya. Masalah inti dalam dalam makalah ini adalah, bagaimana potensi wakaf uang yang ada dapat memberikan dampak yang signifikan terutama untuk sektor pendidikan seperti pesantren dan lainnya. Dengan demikian tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran potensi wakaf uang di Indonesia serta dampaknya dalam dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat terutama lembaga-lembaga pendidikan agama di Indonessia. Metode yang digunakan dalam makalah ini adalah metode study literature, melalui penjelasan deskriotif teori yang berhubungan dengan judul, yang diperoleh dari jurnal, buku dokumentasi, dan media lain yang relevan.
Perkembangan Wakaf Uang di Indonesia Dampaknya Terhadap Kemajuan Pesantren Dodi Yarli Rusli; M Maulana Darsono; Aris Fauzin; Ahmad Hasan Ridwan; Atang Abdul Hakim
Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 7 No. 01 (2023): Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/ad.v7i01.4049

Abstract

Wakaf Uang adalah instrumen keuangan Islam yang sangat urgen dan menjadi bagian dalam syariat Islam. Dari perspektif eksistensinya, wakaf uang sebagai hal yang baru di Indonesia. Keberadaan wakaf uang di Indonesia muncul setelah Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan  fatwa tentang bolehnya wakaf uang tahun 2002. Dan peluang pengembangan itu menjadi lebih besar lagi setelah disahkannya rancangan Undang-Undang Wakaf menjadi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 perihal Wakaf. Dengan adanya Undang-Undang Wakaf tersebut memberikan harapan kepada semua pihak dalam upaya pemberdayaan ekonomi rakyat, di samping untuk kepentingan peribadatan dan sarana sosial lainnya. Masalah inti dalam dalam makalah ini adalah, bagaimana potensi wakaf uang yang ada dapat memberikan dampak yang signifikan terutama untuk sektor pendidikan seperti pesantren dan lainnya. Dengan demikian tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran potensi wakaf uang di Indonesia serta dampaknya dalam dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat terutama lembaga-lembaga pendidikan agama di Indonessia. Metode yang digunakan dalam makalah ini adalah metode study literature, melalui penjelasan deskriotif teori yang berhubungan dengan judul, yang diperoleh dari jurnal, buku dokumentasi, dan media lain yang relevan.