Tujuan paper ini ingin mengembangkan demokrasi ekonomi pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Pontianak dalam memandang kemiskinan sebagai dampak dari lengahnya suatu negara dalam memberdayakan sumber daya yang ada. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif berdasarkan wawancara dan kajian literatur. Hasil penelitian ini adalah model pengembangan demokrasi ekonomi pada UMKM meliputi dua aspek, yaitu; pertama, menciptakan suasana yang mendukung potensi usaha dan kedua, memperkuat partisipasi dalam demokrasi ekonomi pada dunia wirausaha masalah sehingga UMKM memiliki kompetensi untuk mengelola dan mengembangkan kemampuan usaha, melalui model pengembangan ini UMKM ini masyarakat menjadi mandiri untuk mengembangkan usahanya