Merger, akusisi dan konsolidasi merupakan sebuah strategi yang cukup penting dalam lingkup korporasi, juga merupakan salah satu solusi guna menanggulangi kebangkrutan. Tujuan dari merger, akuisisi dan konsolidasi sendiri secara garis besar yaitu guna memperkuat struktur, kemudian guna mencapai pertumbuhan sesuai dengan yang diinginkan, menciptakan sinergi antar entitas, disversivikasi produk, meningkatkan penjualan, merancang strategi agar perusahaan mampu bersaing dengan perusahaan lain juga meminimalisir kegagalan, yang kemudian nantinya akan memaksimalkan laba/profit yang akan memakmurkan pemilik perusahaan atau pemegang saham. Istilah merger, akuisisi dan konsolidasi memang sering digunakan tetapi tidak jarang pula dalam penggunaannya sering tertukar. Maka dari itu kita akan membahas lebih lanjut mengenai merger, akuisisi dan konsolidasi yang berhasil meningkatkan profitabilitas guna menanggulangi financial distress.