Dosen sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru danDosen, mempunya tugas dan kewajban sebagai pendidik professional dan ilmuwan dengan tugasutama mengaktualisasikan dan mendistribusikan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melaluipenelitian (salah satu). Dan untuk mewujudkan hal ini Kementerian Riset, Teknologi danPendidikan Tinggi memberikan kesempatan kepada para dosen untuk berkompetisi dalammengajukan proposal penelitian tahun 2020 untuk pelaksanaan tahun 2021 (bagi yang lolos seleksi– administratif dan substansi) dalam kategori kompetitif nasional, desentralisasi dan penugasan.Jumlah proposal yang dapat diperbolehkan di-submitt termuat dalam ketentuan umum panduan,h-index berdasarkan jurnal bereputasi dan ter-indeks (scopus) serta kluster kelembagaan pengusul(madya, utama dan mandiri).