Dalam rangka melakukan analisis pencatatan perusahaan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Usaha Mikro Kecil Menengah (SAK-UMKM), penelitian ini fokus pada UD. Usaha Kita yang berlokasi di Larompong, Luwu, Sulawesi Selatan. Tujuan utama penelitian adalah untuk mengeksplorasi dan menganalisis bagaimana pencatatan perusahaan di UD. Usaha Kita sesuai dengan SAK-UMKM. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yang berkaitan dengan penerapan standar akuntansi keuangan yang berlaku untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (SAK-UMKM) di UD. Usaha Kita Larompong Luwu. Dalam konteks penelitian ini, teori yang diadopsi adalah Teori Stakeholder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman tentang Standar Akuntansi Keuangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK-UMKM) di kalangan UMKM UD. Usaha Kita masih tergolong rendah. Ini disebabkan oleh kurangnya sosialisasi terkait dengan SAK-UMKM. Selain itu, dalam hal pencatatan persediaan barang dagang, UD. Usaha Kita masih mengandalkan buku catatan manual. Pendekatan manual ini hanya melibatkan pencatatan nota penjualan, nota pembelian, dan perhitungan persediaan barang dagang di gudang tanpa menggunakan kartu persediaan yang lebih terstruktur.