Pada era digital ini, literasi digital merupakan salah satu bentukkarya yang banyak dikenal orang, terlebih lagi banyak sekali platform yangsiap menampung penulis-penulis sastra digital salah satunya yaitu Wattpad,namun karena adanya keterbukaan informasi apapun di internet, membuatkarya apapun bisa diakses dengan mudah dan bebas, sebab itu banyak orangyang menyalah gunakannya dengan hal plagiasi. Penelitian ini menggunakanmetode penelitian normatif. Adapun sumber data yang digunakan adalahSumber bahan hukum penelitian ini terdiri dari bahan primer, sekunder dantersier. Bahan primer bersumber dari peraturan perundang-undangan yangmenjadi landasan dalam menganalisa masalah. Kemudian bahan hukumsekunder berasal dari buku-buku dan jurnal hukum yang menunjang sumberprimer. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik kepustakaan,mengidentifikasi, dan menganalisis bahan. Hasil penelitian ini menunjukanBentuk pelanggaran hak cipta terhadap konten penulisan di aplikasi digitalwattpad. Perlindungan hukum pemilik konten di aplikasi digital wattpad.Serta Upaya Penyelesaian Sengketa dalam hal Pelanggaran Hak Cipta diWattpad.