Penulis melakukan kegiatan Sosialisasi Pencatatan Pembukuan Keuangan kepada UMKM (Usaha Kecil, Mikro dan Menengah) yang dilakukan di Desa Ambulu, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Sosialisasi tersebut bertujuan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat guna memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM tentang pentingnya melakukan pencatatan pembukuan terhadap kegiatan serta kemajuan usahanya. Program Pengabdian yang kami lakukan bersifat sosialisasi secara door to door dengan tujuan agar materi yang disampaikan kepada 10 UMKM lebih mudah dipahami dan dapat memecahkan permasalahan yang dialami oleh masyarakat agar dapat lebih meningkatkan usahanya, serta memperkenalkan aplikasi Buku Warung kepada para pelaku UMKM di masyarakat Desa Ambulu. Metode yang digunakan pada sosialisasi ini antara lain menggunakan metode survei dan sosialisasi kepada pelaku UMKM. Hasil yang diperoleh dari survei menunjukan masih terdapat beberapa pelaku usaha yang belum melakukan pencatatan pembukuan keuangan karena masih mencampurkan antara hasil penjualan dan pembelian. Dalam pelaksanaan sosialisasi ini menggunakan aplikasi Buku Warung, dimana pemilik usaha mendapatkan informasi dan pemahaman tentang aplikasi Buku Warung yang dapat diunduh melalui play store di handphone android yang mereka miliki.