Secara nasional, Provinsi Banten masuk ke dalam lima besar dengan jumlah stunting yang tinggi. Hal ini menjadi agenda prioritas pemerintah untuk dapat menurunkan angka tersebut. Melihat kondisi ini, kami dosen dan mahasiswa Pogram Studi Administrasi Negara Universitas Serang Raya memiliki kontribusi sesuai amanat Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2021 untuk melakukan peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan tingkat lembaga perguruan tinggi pada program kegiatan dalam rangka penurunan angka stunting di lingkungan terdekat tepatnya di Kelurahan Drangong yang tidak jauh dari lingkungan kampus Universitas Serang Raya karena di lokasi ini terdapat dua belas balita stunting. Metode yang digunakan pada kegiatan ini adalah pembelajaran dan tindakan partisipatif. Hasil dari kegiatan ini adalah peserta yaitu orang tua dari balita stunting mendapatkan informasi, ilmu dan pengetahuan seputar stunting. Namun, dalam penanganan stunting tidak terhenti hanya sampai kegiatan penyuluhan ini karena peserta butuh akses yang mudah dan bantuan yang memadai. Artinya perlu adanya kegiatan berkelanjutan yang dapat dilakukan oleh berbagai pihak dan penting adanya kolaborasi dengan baik sehingga Kelurahan Drangong khususnya bebas dari stunting dan tercipta Sumber Daya Manusia yag sehat, kuat dan berkualitas.