Pendahuluan: Keluarga Berencana adalah suatu cara yang memungkinkan orang mencapai jumlah anak sesuai dengan yang mereka inginkan dan menentukan jarak kehamilan,dimana hal ini dapat dicapai melalui penggunaan metode kontraspesi dan pengobatan infertilitas (WHO,2018).Program keluarga berencana (KB) merupakan upaya pengaturan kelahiran anak,jarak dan usia ideal melahirkan,serta mengatur kehamilan melalui promosi perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas (BKKBN,2011). Ledakan penduduk terus meningkat khususnya negara berkembang yang disebabkan karena tingginya angka kelahiran yang juga diikuti dengan maraknnya pernikahan usia dini yang. Dilatarbelakngi oleh tingkat Pendidikan yang rendah ekonomo yang rendah,pergaulan serta tradisi yang ada dilingkungan masyarakat. Metode: Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah melakukan kepada kader-kader yang ada di lingkungan kelurahan Kapasa menggunakan media cetak dan elektronik. Hasil: Hasilnya setelah dilakukan penyuluhan kepada kader sebanyak 15 orang kader dan 30 orang ibu Nifas dilingkungan tersebut diharapkan untuk meningkatkan minat dari masyarakat untuk menggunakan alat kontrasepsi. Kesimpulan: Pemberdayaan kader dilingkungan tersebut di harapkan menjadi tim sukses dari tenaga kesehatan untuk meingktakan kesadaran masyarakat dalam meingkatkan taraf kesehatandankualitas penduduk melalui alat kontrasepsi