Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, terkenal sebagai salah satu wilayah penghasil kopi Robusta terbaik di dunia, yang hampir 90% hasil kopinya diekspor ke luar negeri. Kopi Robusta dengan cita rasa dan aroma yang khas, membuat para pecinta kopi tertarik untuk menikmatinya. Namun, sejauh ini, para petani kopi di wilayah tersebut yang juga merupakan pelaku UMKM, masih kurang memperhatikan perihal identitas produk, serta pemasaran yang dilakukan masih bersifat konvensional. Akibatnya, harga jual kopi masih sangat murah. Untuk meningkatkan nilai jual produk ekspor kopi, penulis melakukan pengabdian kepada pada salah satu UMKM kopi yakni Twee Koffie. Metode yang dilakukan yakni pendampingan, dengan melalui beberapa tahapan yaitu; perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Pengembangan produk yang dilakukan meliputi pembuatan kemasan sebagai identitas produk. Kemudian untuk pengembangan pemasaran, penulis mendampingi UMKM untuk membuat akun media sosial sebagai media pemasaran, melakukan sesi foto produk, dan mengunggah konten ke media sosial. Selain itu, produk juga diunggah ke marketplace ekspor milik Sekolah Ekspor untuk dipasarkan. Dengan melakukan pengembangan produk dan pengembangan pemasaran tersebut, diharapkan produk UMKM kopi dapat meningkatkan harga jual dan memperluas pasar dengan biaya yang terjangkau.