Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Dan Karya Mahasiswa

PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH SENGKETA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUPANG Angelia Rosmaniar; Agustina klista Mimin; Benediktus Peter Lay
Jurnal Ilmiah Dan Karya Mahasiswa Vol. 1 No. 3 (2023): JUNI : JURNAL ILMIAH DAN KARYA MAHASISWA
Publisher : Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54066/jikma.v1i3.364

Abstract

Pembatalan sertifikat hak milik atas tanah ialah hal penting dalam sistematika pendaftaran tanah agar memiliki legalitas serta kepastian hukum yang kuat, dilihat dari prakteknya masih banyak sertifikat tanah di Kabupaten Kupang yang masih berkutat sengketa tanah dengan pihak lain, adanya cacat administrasi yang ditimbulkan dari kelalaian ataupun human error merupakan salah satu bentuk nyata tidak terpenuhinya asas pendaftaran tanah yang ada. Tanah merupakan kekayaan bangsa yang menentukan kesejahteraan, keadilan, kelestarian, dan keharmonisan bagi bangsa dan negara Indonesia. Tanah memiliki sifat multidimensi seperti sifat fisik, kimia, biologi, sosial, ekonomi, dan magis-religius dan masing-masing memiliki potensi untuk kesejahteraan manusia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: bagaimana pelaksanaan pencabutan sertifikat hak milik atas tanah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap di bidang Tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif. Sumber data berasal dari data sekunder. Data diolah dengan editing data, klasifikasi, dan sistematisasi dengan analisis yurisdiksi kualitatif. Hasil yang diperoleh bahwa pelaksanaan pencabutan sertifikat hak milik atas tanah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap di bidang Tanah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peneliti menyarankan agar BPN lebih terdorong dan segera menanggapi proses pembatalan sertifikat hak milik atas tanah tersebut. berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.