Siaran televisi digital di Indonesia tidak dapat dihindari lagi dikarenakan sistem siaran digital terus berkembang pesat di dunia penyiaran dan menjadi sistem siaran wajib di Indonesia. Globalisasi, perkembangan teknologi dan pertumbuhan media mendukung pertumbuhan kapitalisme dan bentuk turunannya di dalam negeri. Salah satunya adalah spasialisasi baik dalam bentuk vertical atau horizontal. Dengan menggunakan mengobservasi dokumen-dokumen penting dan relevan, penelitian ini berusaha mengivestigasi praktik spasialisasi horizontal dalam televisi digital dan dampaknya pada demokrasi Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk baru televisi memberikan ruang subur atas praktik spasialisasi horizontal oleh pemilik media. Implikasinya, media yang seharusnya menjadi pilar demokrasi tidak mampu berdiri kokoh dan mengalami reduksi independensi terutama dalam kasus politik. Bentuk baru televisi hanya menunjukkan perubahan dalam sistem siarannya saja, tanpa mampu memperkuat demokrasi negara. Televisi digital tetap menjadi ruang konflik politik yang mewadahi kepentingan-kepentingan pihak tertentu.