Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa sajakah yang menghambatnya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif dengan teknik kuantitatif. Teknik dalam pengumpulan data melalui proses Observasi, Wawancara, Angket, disertai Dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa analisis kualitas pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dilihat dari aspek assurance (jaminan) di Kantor Kecamatan Bintang Ara sudah “ baik” dengan hasil 68.10%. Untuk menganalisis kualitas pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) peneliti menggunakan teori Zeithhaml, Parasaruman dan Berry dengan menggunakan aspek assurance (Jaminan) yaitu: petugas memberikan jaminan tepat waktu dalam pelayanan, petugas memberikan jaminan biaya dalam pelayanan, petugas memberikan jaminan legalitas dalam pelayanan, dan petugas memberikan jaminan kepastian dalam pelayanan. Faktor-faktor yang menghambat kualitas pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dilihat dari aspek assurance (jaminan) di Kantor Kecamatan Bintang Ara adalah faktor Sumber Daya Manusia (SDM) dan faktor pendukung sistem. Kata Kunci: Kualitas, Pelayanan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)