Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Nuansa : Jurnal Studi Islam dan Kemasyarakatan

JEJAK DAN OTORITAS PENCETAKAN MUSHAF AL-QURAN DI INDONESIA Rohimin Rohimin Rohimin
Nuansa : Jurnal Studi Islam dan Kemasyarakatan Vol 9, No 2 (2016): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/nuansa.v9i2.615

Abstract

Al-Quran sebagai kalamullah ditransfer dan diabadikan dalam bentuk teks tulis, dikodifikasi, dan di­ cetak dalam cetakan yang variatif. Fokus dan tujuan utama dari tulisan ini menelusuri otoritas dan jejak sejarah berdirinya Lembaga Percetakan mushaf al-Quran (LPQ) Kementerian Agama dan dinamikanya di era reformasi. Sejak tahun 1953 M. Kementerian Agama telah memiliki lembaga percetakan mushaf al-Quran. Baru kemudian selanjutnya pada tahun 2008 Kementrian Agama di bawah kepemimpinan menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni, mendirikan Lembaga Percetakan Al Quran (LPQ) yang terletak di Ciawi Bogor, Jawa Barat. Untuk cetakan pertama secara operasional mulai berproduksi pada bulan Mei 2009. Lembaga Percetakan al-Quran ini kemudian berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 27/2013 tertanggal 28 Maret 2013 dengan nama Unit Percetakan al-Quran (UPQ). Di Indonesia otoritas percetakan dan penerbitan Al-Qur’an harus mendapat persetujuan dari pemerintah melalui Kementerian Agama RI. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pengontrolan dan pemeriksaan terhadap mushaf al-Qur’an yang terbit dan beredar di Indonesia. Untuk menangani masalah ini, Kementerian Agama membentuk lembaga khusus bersama Lajnah Pentashih Al-Qur’an agar terjaga dari segala kekeliruan dan kesalahan, baik segaja ataupun tidak disengaja.