This Author published in this journals
All Journal Jurnal Ilmiah Kutei
Andry Harijanto
Fakultas Hukum Universitas Bengkulu

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Kutei

MODEL PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DAN ISTERI AKIBAT PERCERAIAN DALAM PERNIKAHAN SIRI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 Andry Harijanto; M Darudin; Hamdani Ma'akir; Subanrio Subanrio
Jurnal Ilmiah Kutei Vol 20 No 2 (2021)
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/jkutei.v20i2.20486

Abstract

AbstrakTujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan dan mendeskripsikan: (1) faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya nikah siri, (2) proses pelaksanaan nikah siri, dan (3) merumuskan model perlindungan hukum bagi anak dan istri akibat perceraian. dalam pernikahan yang tidak terdaftar. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan antropologi hukum. Teknik pengumpulan data adalah wawancara mendalam dan pengumpulan data sekunder. Penentuan informasi dilakukan secara purposive. Analisis data bersifat kualitatif. Hasil penelitian adalah:1. Faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya nikah siri, yaitu: biaya, ikatan dinas, sah menurut agama, hamil di luar nikah, aturan poligami yang sulit, belum cukup umur, dan terjerat zina.2. Proses pelaksanaan nikah siri menurut hukum Islam yaitu tata cara mengikuti ketentuan syarat dan rukun nikah. Menurut peraturan perundang-undangan, dianggap tidak ada perkawinan karena tidak tercatat secara administratif.3. Perumusan model perlindungan hukum, yaitu: (1) sebelum berlakunya UU No. 1 tahun 1974 itsbat perkawinan dan perkawinan kembali; (2) menurut undang-undang seorang anak yang dilahirkan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan putusan Mahkamah Konstitusi bahwa seorang anak yang dilahirkan mempunyai hubungan perdata dengan ibu dan ayahnya dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan (3) ) musyawarah kekerabatan menghasilkan ketentuan sebagai berikut: 1). Hadiah, hadiah, hibah, hibah wasiat, dan asuransi.Kata Kunci: Nikah Nikah, Perlindungan Hukum, Anak dan Istri