Penelitian ini dilakukan pada bulan Juli sampai dengan bulan September 2022. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui pendapatan usahatani kunyit di daerah penelitian serta kelayakan usaha tani kunyit di Desa Seberang Kecamatan Lamuru. Metode yang digunakan dalam penentuan pengambilan sampel adalah metode acak sederhana. Untuk menganalisis pendapatan dianalisis secara deskriptif dengan menghitung pendapatan usaha tani didaerah penelitian dengan Rumus : TC = FC + VC dan Kelayakan usahatani yang digunakan yaitu R/C, untuk mengetahui saluran pemasaran kunyit didaerah penelitian digunakan dengan metode deskriptif dengan mewawancarai responden bagaimana saluran pemasaran yang terdapat didaerah peneltian tersebut. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kelayakan usaha pada usaha tani kunyit di Desa Seberang Kecamatan Lamuru didapat nilai R/C sebesar 10,8 lebih besar dari 1 artinya usahatani kunyit di Desa Seberang Kecamatan Lamuru layak diusahakan dan menguntungkan.