Kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangannya tercermin dalam APBD, yang mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai penyelenggaraan fungsi negara. Penelitian menggunakan metode deskriptif kuantitatif berupa data laporan realisasi anggaran tahun 2019 sampai dengan tahun 2021. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Provinsi Sambas tidak mampu mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga mengakibatkan kurangnya kemandirian dan efisiensi dalam merealisasikan anggaran pengeluaran. Pencapaian Target Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sambas harus meningkatkan target PAD melalui potensi dinas pajak dan retribusi yang kurang dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.