Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang sejauh mana kesadaran masyarakat terhadap dampak sampah terhadap pencemaran lingkungan di Pantai Losari. Data untuk artikel ini diperoleh melalui metode pengumpulan data sekunder dari sumber seperti jurnal, serta metode primer berupa wawancara dan pengamatan langsung. Kesadaran masyarakat yang rendah memerlukan upaya sosialisasi yang lebih intensif. Dalam hal ini, penekanan diberikan pada penerapan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah. Berbagai upaya telah direkomendasikan, seperti mengadakan sosialisasi rutin kepada masyarakat, kerja bakti untuk membersihkan sampah, meningkatkan kesadaran masyarakat, pemasangan kamera CCTV, pengawasan oleh petugas di lapangan terhadap pengunjung dan pedagang, serta memberlakukan denda dengan ketegasan. Diharapkan bahwa langkah-langkah ini dapat mengurangi dampak negatif dari sampah terhadap lingkungan Pantai Losari dan secara bersamaan meningkatkan kesadaran masyarakat. Pemerintah Kota Makassar memiliki peran penting dalam memberikan sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat lokal, dengan mengacu pada peraturan daerah dan undang-undang yang berlaku, untuk menjaga keindahan kawasan seperti Pantai Losari tetap terjaga.