Duplikasi penomoran rekam medis merupakan masalah yang masih sering terjadi di RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan. Studi pendahuluan yang dilakukan pada bulan November mencatat bahwa sebagian besar pasien memiliki nomor rekam medis ganda. Hal ini memunculkan berbagai permasalahan administrasi dan mengganggu pelayanan kesehatan yang efisien. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan kasus duplikasi penomoran rekam medis di RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan dengan harapan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang sifat dan penyebab masalah ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan desain studi retrospektif. Sampel penelitian terdiri dari 148 berkas rekam medis yang dipilih menggunakan teknik quota sampling. Data dikumpulkan melalui lembar observasi yang dirancang khusus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 148 berkas rekam medis yang diteliti, sebanyak 46 berkas mengalami duplikasi penomoran rekam medis. Duplikasi ini menciptakan ketidakpastian dalam pengelolaan data pasien dan berpotensi mengganggu proses perawatan pasien. Berdasarkan hasil penelitian, disarankan agar RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah duplikasi penomoran rekam medis. Beberapa langkah yang dapat diambil termasuk mengubah aplikasi pendaftaran online untuk pasien lama saja, melakukan promosi dan edukasi kepada pasien tentang sistem pendaftaran online, menampilkan banner yang menjelaskan SOP pendaftaran di depan pintu masuk rumah sakit, dan melakukan perbaikan sistem agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan registrasi pasien. Tindakan ini diharapkan dapat mengurangi insiden duplikasi penomoran rekam medis dan meningkatkan efisiensi administrasi serta pelayanan kesehatan di RSUD tersebut.