Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengakuan pendapatan pada perusahaan konstruksi CV. Centralindo Consultan apakah sudah sesuai dengan PSAK No 34 tentang kontrak konstruksi. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif-kualitatif, yaitu metode dimana data yang dikumpulkan disusun, dikelompokkan dan dianalisis sehingga dapat memberikan gambaran yang sebenarnya tentang pengakuan pendapatan perusahaan. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer dalam hal ini, yaitu dengan melakukan wawancara langsung dengan direktur CV. Centralindo Consultan, adapun data sekunder yaitu dengan melakukan pengambilan data dokumentasi berupa laporan keuangan perusahaan, juga penelitian kepustakaan berupa literatur yang relevan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa CV. Centralindo Consultan dalam mengakui pendapatannya sudah sesuai dengan PSAK No 34 dimana dalam PSAK No 34 metode kontrak selesai digunakan untuk proyek jangka pendek.