Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : GLOBAL INSIGHT JOURNAL

Alternatif Penyelesaian Sengketa Internasional (Analisis Kasus Pertamina vs Karaha Bodas Company (KBC) dan PT Newmont Nusa Tenggara) Didi Jubaidi
GLOBAL INSIGHT JOURNAL Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/gij.v8i2.7057

Abstract

Penyelesaian sengketa internasional merupakan hal yang kompleks dan menantang dalam dunia bisnis global. Arbitrasi internasional telah menjadi alternatif yang populer untuk menyelesaikan sengketa antara perusahaan multinasional dan negara-negara. Penelitian ini menganalisis penggunaan arbitrase internasional sebagai mekanisme penyelesaian sengketa internasional dengan fokus pada dua kasus yang menarik, yaitu Pertamina vs Karaha Bodas Company (KBC) dan PT Newmont Nusa Tenggara. Kasus Pertamina vs Karaha Bodas Company melibatkan konflik dalam perjanjian produksi gas di Indonesia. Sementara itu, kasus PT Newmont Nusa Tenggara melibatkan sengketa antara perusahaan tambang asal Amerika Serikat dengan pemerintah Indonesia terkait perjanjian investasi. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini menggali proses arbitrase internasional dalam menyelesaikan dua kasus tersebut. Hasil analisis menunjukkan bahwa arbitrase internasional memberikan keuntungan dalam penyelesaian sengketa internasional, seperti netralitas, kepercayaan, dan efisiensi. Namun, juga terdapat tantangan seperti biaya yang tinggi dan kekurangan transparansi. Perkembangan hukum internasional dan praktek arbitrase internasional yang terus berkembang menjadi kunci bagi keberhasilan mekanisme ini. Penelitian ini memberikan wawasan tentang pentingnya arbitrase internasional sebagai alternatif penyelesaian sengketa internasional. Implikasi temuan ini dapat digunakan oleh perusahaan multinasional dan pemerintah dalam merancang perjanjian dan mengelola sengketa internasional dengan lebih efektif. Selain itu, penelitian ini juga memberikan kontribusi untuk pemahaman lebih lanjut tentang penggunaan arbitrase internasional dalam konteks kasus-kasus tertentu di Indonesia.