Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh likuiditas terhadap pajak penghasilan badan, untuk menguji dan menganalisis pengaruh capital intensity terhadap pajak penghasilan badan, dan untuk menguji dan menganalisis perencanaan pajak terhadap pajak penghasilan badan pada perusahaan transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam periode tahun 2019-2022. Populasi pada penelitian ini sebanyak 32 Perusahaan Transportasi dan Logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan penentuan sampel menggunakan purposive sampling dan sebanyak 4 perusahaan yang terpilih. Peneliti menggunakan data keuangan yang terdapat pada laporan keuangan triwulan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sehingga total observasi dalam penelitian ini sebanyak 64 observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) likuiditas tidak berpengaruh terhadap pajak peghasilan badan pada perusahaan transportasi dan logistik yang terdaftar di BEI periode 2019-2022, (2) capital intensity tidak berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan pada perusahaan transportasi dan logistik yang terdaftar di BEI periode 2019-2022, dan (3) perencanaan pajak berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan pada perusahaan transportasi dan logistik yang terdaftar di BEI periode 2019-2022.