Pemilihan umum yang dilakukan merupakan hak yang diberikan kepada masyarakat Indonesia sebagai negara demokrasi yang dibentuk untuk rakyat, dari rakyat, dan oleh rakyat. Untuk dapat menjunjung tinggi keadilan dan mencegah kecurangan yang ada pada pemilu 2024, maka dilakukan pelaksaan pengawasan pemilu dengan cara turun langsung ke pemukiman masyarakat dan melakukan interaksi tatap muka dengan masyarakat untuk melakukan pengecekan data agar dapat mencegah kesalahan-kesalahan yang mungkin dapat muncul. Laporan ini juga akan membahas secara rinci mengenai metode pelaksaan yang dilakukan guna mencegah kesalahan data pemilu. Objek penelitian dari laporan ini adalah masyarakat yang sudah ditandai dengan stiker Coklit. Temuan yang didapat dari pelaksaan kegiatan ini ialah bahwa data yang tercatat oleh Bawaslu sudahlah benar dan akurat. Bahwa ada kemungkinan terdapat kesalahan pencatatan data, namun berdasarkan kegiatan yang telah dilakukan, tidak ditemukan kesalahan data. Pelaksanaan kegiatan ini memiliki dampak yang besar bagi berlangsungnya pemilu 2024. Oleh karena itu, untuk penelitian selanjutnya direkomendasikan untuk melakukan kegiatan serupa yang mampu meningkatkan akurasi data dengan cara berinteraksi dengan masyarakat secara langsung.