Dalam konteks keuangan syariah pada BMT, akad wa'diah adalah suatu bentuk akad simpanan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan syariah kepada nasabahnya. Akad wa'diah adalah perjanjian antara nasabah sebagai penyimpan dan lembaga keuangan sebagai pengelola dana, di mana lembaga keuangan berjanji untuk mengembalikan dana simpanan tersebut secara utuh atau dengan keuntungan sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akad wa'diah pada produk simpanan berbasis pendidikan dalam sistem keuangan syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Hasil dari penelitian ini adalah pada produk simpanan pendidikan ini menggunakan akad wadi’ah dan diperuntukkan untuk siswa siswi pada suatu lembaga sebagai sarana menabung dengan memberikan rasa aman dan nyaman. Prosedur awal yang diterapkan oleh KSPPS BMT NU Artha Berkah adalah bekerja sama dengan pihak sekolah. Setelah adanya kesepakatan antara pihak sekolah dengan pihak BMT, kemudian nasabah harus memenuhi beberapa syarat & ketentuan