Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari tata cara penyelesaian wanprestasi perjanjian kredit dengan menggunakan jaminan hipotek, serta permasalahan yang mungkin terjadi selama proses tersebut dan bagaimana cara mengatasinya. Menggunakan surat teguran terlebih dahulu, jika somasi tidak dapat dikeluarkan, dan jika tetap tidak dapat dikenakan sanksi, merupakan salah satu cara penyelesaian wanprestasi perjanjian kredit berdasarkan penelitian mekanismenya. Jika panggilan pengadilan tidak dapat dikeluarkan, surat peringatan sebelumnya dapat digunakan. Kantor Pelayanan dan Lelang Barang Milik Negara memiliki dua pilihan hukuman: eksekusi rahasia dan eksekusi lelang. Menjadi masalah ketika debitur sulit dijangkau, melarikan diri, atau pindah.Kata kunci : Lelang barang, perjanjian kredit, debitur