Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perilaku memilih masyarakat adat pada pemilihan legislatif 2019 di Desa adat Hukaea Laea. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan secara langsung dengan menggunakan metode wawancara, dokumentasi, studi literatur, dan internet. Analisis data dan informasi yang telah diperoleh dilakukan secara kualitatif. Konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah Perilaku Pemilih, yang lebih fokus pada dua pendekatan yakni; pendekatan Kolombia (pendekatan voting dari paham sosiologis) dan pendekatan Michigan (pendekatan voting dari paham psikologis). Pengakuan secara politik dan hukum bagi masyarakat adat sudah merupakan hak yang seharusnya mereka dapatkan, tidak hanya berupa simbol-simbol dalam bentuk pengakuan tertulis semata, melainkan secara nyata berupa implementasi dalam kehidupan bernegara. Ada dua aliran yang mempengaruhi perilaku memilih masyarakat adat, yaitu aliran Kolombia (pendekatan voting dari mazhab sosiologis) dan aliran Michighan (pendekatan voting dari mazhab psikologis).