Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak pandemi terhadap kinerja reksa dana syariah dan konvensional di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah komparatif. Populasi dalam penelitian ini meliputi seluruh reksa dana syariah dan konvensional yang terdaftar di OJK. Dengan teknik pengambilan sampel jenuh dengan jumlah sampel sebanyak 1.920 reksadana konvensional dan 272 reksadana syariah. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang dikumpulkan melalui studi literatur dan dokumentasi. Beberapa data yang dikumpulkan berupa NAB reksadana, nilai pasar JII, IHSG dan SBI. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa tidak terdapat perbedaan kinerja reksa dana syariah sebelum dan selama pandemi Covid-19 dengan menggunakan metode NAB, Sharpe, Treynor dan Jensen dimana nilai signifikansinya masing-masing sebesar 0,064, 0,081, 0,153 dan 0,109. Sedangkan untuk reksa dana konvensional, terdapat perbedaan sebelum dan selama pandemi Covid-19 dengan menggunakan metode NAB, Sharpe, Treynor dan Jensen dengan nilai signifikansi masing-masing sebesar 0,004, 0,003, 0,003 dan 0,024. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa selama pandemi Covid-19, dana kelolaan (Nilai Aktiva Bersih) baik untuk reksa dana syariah maupun konvensional mengalami penurunan dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.