Kantor Pelayanan Pajak (KPP) adalah unit kerja dari Direktorat Jenderal Pajak yang melaksanakan pelayanan dibidang perpajakan kepada masyarakat baik yang terdaftar sebagai wajib pajak maupun belum, di dalam lingkup wilayah kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Biasanya, kegiatan monitoring kinerja Account Representative pada KPP Palembang Ilir Timur masih dilakukan dengan pencatatan manual sehingga tidak efektif dan efisien. Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi terhadap penggunaan sistem monitoring kinerja Accont Representative yang diperuntukan bagi seluruh pegawai Account Representative pada perusahaan KPP Palembang Ilir Timur. Kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan terhadap cara kerja sistem, hingga pada cara penanganan error atau bug yang terjadi saat sistem sedang digunakan.