UMKM merupakan elemen penting yang menunjang perekonomian di Indonesia. Namun sebagian besar UMKM belum paham dan belum dapat menyusun laporan keuangan berdasarkan standar yang berlaku. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK EMKM pada UMKM di Desa Guwosari Kecamatan Pajangan. Metode pelaksanaan pengabdian ini terdiri dari beberapa tahapan diantaranya komunikasi awal, penyampaian materi, pelatihan dan pendampingan, serta evaluasi untuk mengetahui perkembangan setelah tahapan demi tahapan dilakukan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa UMKM sudah dapat melakukan pencatatan sederhana dan melakukan penyusunan laporan keuangan berdasarkan SAK EMKM. Semua tahapan yang dilakukan diikuti secara serius dan antusias. Pelaku UMKM juga memandang bahwa pelatihan dan pendampingan penyusunan laporan keuangan berdasarkan SAK EMKM ini penting dan bermanfaat.