Penelitian ini dilakukan dengan tujuan menganalisis optimalisasi dan Faktor penghambat peningkatan pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan bermotor di Provinsi Gorontalo. Penelitian ini menggunakan jenis deskriptif pendekatan kualitatif. Data terdiri dari data primer yang diperoleh dengan wawancara mendalam dengan informan serta data sekunder berasal dari berbagai sumber. Hasil penelitian menunjukan bahwa dari aspek formulasi pemerintah provinsi Gorontalo melakukan mekanisme perencanaan setiap tahunnya tertuang dalam dokumen renstra. implementasi sistem data masih terpusat di badan keuangan keengganan wajib pajak melakukan pembayaran pajak kurangnya SDM serta anggaran. Evaluasi badan keuangan melakukan razia kerja sama bersama kepolisian dan Dinas Perhubungan. Faktor penghambat dalam optimalisasi adalah aspek pendataan wajib pajak, sumber daya manusia, pelayanan, koordinasi, kesadaran wajib pajak dan status kepemilikan kendaraan. Disarankan Perlunya pemerintah provinsi Gorontalo membuat terobosan dalam melakukan pungutan pajak kendaraan bermotor dengan memanfaatkan teknologi yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat, konsisten melakukan Razia/sweeping masyarakat patuh dan taat pajak. Meningkatkan Organisasi bidang pendapatan menjadi Badan Pendapatan Daerah.