Salah satu program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah yaitu transmigrasi. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran, peningkatan dan pemerataan pembangunan serta memperkukuh kesatuan dan persatuan bangsa. Salah satu wilayah yang dijadikan lokasi transmigrasi pada tahun 1953 ialah Kampung 2 Jorong Mahakarya Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat. Masyarakat yang mengikuti program transmigrasi berhak mendapatkan lahan usaha seluas 2 hektarĀ dan lahan pekarangan seluas Ā½ hektar dari pemerintah. Pada tahun 1980-an banyak dari transmigrasi yang menjual lahan yang didapatkan dari pemerintah sehingga menyebabkan anak generasi pertama transmigrasi tidak memiliki lahan. Akibat tidak memiliki lahan maka sebagian anak generasi pertama dari tranmigrasi tahun 1953 bekerja sebagai buruh kelapa sawit. Upah dari bekerja sebagai buruh kelapa sawit dalam setiap bulannya kurang untuk mencukupi berbagai kebutuhan keluarga sehingga para buruh kelapa sawit harus melakukan berbagai strategi adaptasi supaya dapat bertahan hidup