Demokrasi Pancasila merupakan sistem politik yang berdasarkan kepada prinsip-prinsip Pancasila, yaitu dasar negara Indonesia yang mencakup keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan yang berada di dalam sila ke-5 Pancasila. Demokrasi dalam isu ekonomi memuat konsep yang didalamnya terlibat partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan ekonomi. Terciptanya keadaan ekonomi yang sejahtera bagi masyarakat yang dijalankan atas nilai-nilai demokrasi yang menimbulkan terimplementasinya sila ke-5 Pancasila. Dalam sistem demokrasi, keputusan-keputusan ekonomi sangat penting, seperti perencanaan ekonomi, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan regulasi pasar, dibahas dan ditentukan dengan melibatkan partisipasi aktif rakyat melalui representasi politik dan proses pengambilan keputusan yang terbuka.