Fenomena menjamurnya warung remang-remang didesa sungai buluh Kabupaten Hulu Sungai Tengah menjadi perhatian dan mengganggu ketentraman masyarakat, warung remang-remang adalah sebuah warung atau gubuk kecil yang penjualnya adalah wanita-wanita yang berdiri didepan warung dengan berpakaian seksi, warung tersebut terliat jelas dimalam hari dengan karakteristik warungnya hanya di terangi lampu kerlap- kerlip. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendekripsikan implementasi kebijakan ketentraman umum dan ketertiban umum studi warung remang-remang di desa sungai buluh dan (2) menganalisis faktor-faktor pendukung dan penghambat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitin ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, penentuan informan secara purposive (bertujuan), teknik analisis yang digunakan adalah kondensasi data, display data dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Implementasi kebijakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah studi warung remang-remang di desa sungai buluh belum terimplementasi dengan baik. (2) Faktor pendukung a. dukungan masyarakat terhadap kebijakan, Faktor Penghambat a. Faktor ekonomi, b.faktor demokrafi. Saran instansi terkait dan pemerintah desa sungai buluh perlu melakukan koordinasi bersama dan melakukan pembinaan kepada pemilik warung dan penjaga warung melalui ketentuan jam syarat-syarat operasional warung agar ketetraman umum dan ketertiban masyarakat tetap terjaga