Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh tahap perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban, dan pengawasan terhadap akuntabilitas pengelolaan alokasi dana desa di Kecamatan Abiansemal. Populasi adalah perangkat desa di 18 desa Kecamatan Abiansemal dengan72 orang sebagai sample melalui sampling purposive. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif dan dianalisis dengan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban berpengaruh positif terhadap pengelolaan alokasi dana desa namun tahap pengawasan tidak berpengaruh positif terhadap pengelolaan alokasi dana desa di Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.