Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perkawinan menurut adat Hindu Bali di Lombok Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris, menggunakan teknik pengumpulan data dengan teknik observasi, teknik wawancara,dan studi dokumen. Untuk penelitian sampel penelitian dilakukan dengan non probability sampling dan cara purposive sampling. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peranan Adat Terhadap Pelaksanaan Perkawian Adat Hindu Bali Di Lombok Kecamatan Cakranegara dilaksanakan secara berdampingan, tidak dipisah-pisahkan, dan saling melengkapi baik itu hukum negara yaitu Peraturan Perundang-Undangan maupun hukum agama, yang dalam pelaksanaannya tidak dapat dipisahkan, dengan kata lain jika hukum negara saja atau Perundang-Undangan itu yang dilaksanakan, maka perkawinan itu tidak sah menurut hukum agama dan begitu pula sebaliknya jika hukum agama saja yang dilaksanakan maka perkawinan itu tidak sah menurut hukum negara atau Perundang-Undangan, sedangkan adat hanya melengkapi proses pelaksanaan upacara ritual dari pelaksanaan perkawinan adat Hindu Bali di Lombok di Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.