Deliana Deliana
Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : USRATY : Journal of Islamic Family Law

Pandangan Hukum Islam Terhadap Cerai Gugat pada Usia Dini Pernikahan di Pengadilan Agama Maninjau Muhammad Ridha; Deliana Deliana; Pendi Hasibuan
USRATY : Journal of Islamic Family Law Vol 1, No 1 (2023): Juni 2023
Publisher : Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30983/usraty.v1i1.6598

Abstract

Artikel ini membahas mengenai faktor-faktor terjadinya cerai gugat pada usia dini pernikahan di Pengadilan Agama Maninjau serta analisis hukum islam terhadap cerai gugat pada usia dini pernikahan. Pembahasan ini dilatar belakangi karena pada masa pademi covid-19 banyak terjadi cerai gugat pada usia dini pernikahan di PA Maninau yang dilakukan oleh pasangan yang menikah pada usia menikah yang ditentukan Undang-Undang Perkawinan No. 16 Tahun 2019, yakni laki-laki dan perempuan berusia 19 tahun. Jenis penelitian artikel ini adalah penelitian lapangan dengan mengolah data secara kualitatif. Dari penelitian yang dilakukan disimpulkan beberapa faktor terjadinya cerai gugat pada usia dini pernikahan pada masa pandemi covid-19 di Pengadilan Agama Maninjau adalah karena pasangan kurang bisa memaknai arti dari sebuah pernikahan, tidak sabar dan mengalah, komunikasi antara suami isteri kurang intens, pendidikan, nafkah, ditinggal suami, suami tempramental, suami dipenjara dan gangguan pihak ketiga. Cerai gugat pada usia dini pernikahan tidak bertentangan dengan syari’at islam demi mencegah “kemudharatan” antara suami isteri yang terjadi apabila pernikahan tetap dipertahankan.This article discusses the factors of contested divorce at an early age of marriage at the Maninjau Religious Court as well as an analysis of Islamic law on contested divorce at an early age of marriage. This discussion is motivated by the fact that during the Covid-19 pandemic there were many contested divorces at an early age, marriages in PA Maninau were carried out by couples who married at the age determined by Marriage Law No. 16 of 2019, namely boys and girls aged 19 years. The type of research in this article is field research by processing data qualitatively. From the research conducted, it was concluded that several factors led to divorce at an early age of marriage during the Covid-19 pandemic at the Maninjau Religious Court, namely because the couple was unable to interpret the meaning of marriage, was impatient and gave in, communication between husband and wife was less intense, education, livelihood, left by husband, temperamental husband, husband imprisoned and third party interference. Divorce at an early age of marriage does not conflict with Islamic law in order to prevent "harm" between husband and wife that occurs if the marriage is maintained