Octavia Simaremare
Program Studi Akuntansi, Universitas Putra Batam

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Economics and Digital Business Review

Analisis Penerepan E-Registration,E-Filling, Dan E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajb Pajak Orang Pribadi Octavia Simaremare; Argo putra Prima
Economics and Digital Business Review Vol. 5 No. 1 (2024): Agustus - January
Publisher : STIE Amkop Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37531/ecotal.v5i1.1144

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan e-registration, e-filling dan e-billing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Batam Selatan. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Batam Selatan. Populasi penelitian ini sebanyak 400.034 responden wajib pajak orang pribadi yang terdaftar berdasarkan data penelitian. Responden yang dijadikan sampel dalam penelitian ini berjumlah 100 orang dengan menggunakan rumus Slovin dengan tingkat kesalahan sebesar 10% atau 0,1. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik random sampling. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menyebarkan kuesioner kepada wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Batam Selatan dengan menggunakan web atau google form. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan menggunakan SPSS versi 25. Dari analisis data diperoleh bahwa penerapan e-registrasi berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan thitung 2,696 > ttabel 1,9850, penerapan e- pengisian tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai thitung 1,481 < nilai t tabel sebesar 1,9850 dan penerapan e-billing berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai thitung 3,242 > nilai ttabel 1,9850. Jadi e-registration, e-filling dan e-billing berpengaruh secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai F hitung 49,253 > F tabel 2,4665 dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05.