Nur Aisyah
STAI Sabili Bandung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : AL-Intifa: Jurnal Ilmiah Ilmu Syari’ah

PENERAPAN SISTEM BAGI HASIL USAHA KLINIK KESEHATAN DALAM PERSPEKTIF MUDHARABAH Yus Hermansyah; Setya Indrawanto; Nur Aisyah
AL-INTIFA Vol. 1 No. 1 (2023): Al-Intifa' : Jurnal Ilmiah Ilmu Syariah
Publisher : AL-INTIFA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bisnis bukanlah suatu yang tabu bagi kebanyakan masyarakat Indonesia, apalgi pada zaman ini, sebagaimana kita ketahui berbisnis menjadi salah satu pilihan utama dari sebagian masyarakat Indonesia sebagai alat penghasil uang yang menjanjikan. Apalai diera perkembangan ekonomi yang semakin sulit untuk diperkirakan. Dengan pola keuntungan dengan bagi hasil semakin marak beredar dan memodifikasinya dengan secara bebas oleh para oknum-oknum pembisnis. Dalam berbisnis tentu yang akan menjadi poin utama adalah keuntungan dan saling menguntungan. Sedangkan perhitungan pendapatan kotor atau biasa disebut pendapatan bruto, sebelum dilakukan perhitungan terhadapa laba bersih ataupun kerugian yang diketahui disebut revenue sharing. Penerapan bagi hasil ini merupakan kerjasam dimana pembagiannya dilakukan dengan akad perjanjian secara lisan apa bila pemilik dan pengelola mendapat bagain keuntunagn yang sama sedangkan kerugian selama bukan kelalaian pengelola maka ditanggung oleh pemilik modal. Inilah yang terkadang menjadi kekeliruan dalam berbisnis. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field research) yang dilakuakan pada usaha klinik kesehatan SCB. penerapan bagi hasil di atas merupakan kerja sama dimana keuntungannya dibagi atas keuntungan yang didapatkan dan keuntungan tersebut di bagi bersama sesuai dengan konsep mudharabah muqayyadah yaitu akad yang terjadi antara dua pihak atau lebih yang membuat kesepakatan untuk suatu kegiatan perdagangan yang disepakati secara bersama. namun sering kali para pembisnis tidak melaksanakan sistem bagi hasil berdasarkan konsep mudharabah muqayyadah seperti penulis paparkan di atas dimana pada konsepnya keuntungan dibagi bersama sesuai kesepakatan sedangkan kerugian selama bukan kelalaian dari si pengelola maka ditanggung oleh pemilik modal.