Tujuan pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yakni dapat memberikan gambaran terkait dengan pentingnya pengetahuan akan pencatatan keuangan sederhana bagi pedagang. Pencatatan keuangan pelaku usaha/pedagang dapat dikatakan baik apabila pemahaman pengelolaan keuangan yang dibuat sesuai dengan standar yang berlaku. Proses kegiatan PkM diawali dengan mengidentifikasi masalah dapat memberikan solusi kongkrit kepada pedagang pasar di Desa Soma Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara. Metode pelaksanaan kegiatan pengenalan pencatatan keuangan sederhana bagi pedagang Pasar berupa ceramah, diskusi dan evaluasi. Hasil yang dicapai dari kegiatan PkM ini adalah meningkatkan pengetahuan mitra terkait dengan pencatatan keuangan sederhana bagi pedadang pasar dan perubahan persepsi bahwa pemahaman akuntansi sangat penting dalam pengembangan usaha. Hal ini terbukti dengan dilakukan pre-test dan post-test.