Angka kejadian amuk pada klien perilaku kekerasan masih cukup tinggi, hal ini tentu saja dapat berakibat buruk terhadap klien, orang lain maupun lingkungannya. Restraint merupakan penanganan terakhir untuk mencegah dampak buruk yang bisa diakibatkan oleh perilaku kekerasan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk melihat keefektifan restraint mekanis pada pasien perilaku kekerasan. Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif melalui asuhan keperawatan jiwa. Diawali dengan pengkajian, penegakan diagnosis keperawatan, menentukan intervensi dan dilanjutkan implementasi berupa restraint mekanis. Setelah evaluasi akhir pada asuhan keperawatan jiwa menunjukkan gejala amuk berkurang, klien mulai kooperatif. Sehingga dapat disimpulkan bahwa terapi restraint masih sangat efektif untuk menangani klien dengan perilaku kekerasan.