Pendidikan seks merupakan salah satu cara untuk mengurangi dampak negatif yang tidak diharapkan seperti pelecehan seksual, kehamilan yang tidak di rencanakan, aborsi dan Penyakit Menular Seksual (PMS) (Sarwono, 2010). Perilaku seks menyimpang tersebut salah satunya ialah seks yang dilakukan sebelum pernikahan yang juga merupakan salah satu masalah Kesehatan reproduksi remaja yang banyak diperhatikan. Bukti menunjukan bahwa setiap tahun hampir enam belas juta anak perempuan berusia 15-19 tahun melahikan dan menyumbang 11% dari semua kelahiran di seluruh dunia. Sekitar 95% dari kelahiran ini terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah (Morris and Rushwan, 2015). Berdasarkan data BPS, Indonesia merupakan salah satu dari 10 negara dengan angka pernikahan dini tertinggi di dunia, dengan jumlah Wanita yang menikah sebelum usia 18 tahun diperkirakan mencapai 1.20.900 (Sifiani, 2022). Berdasarkan data profil Anak Indonesia tahun 2028, sebanyak 39,17 % kawin di usia 16 tahun dan 22,92% kawin di usia 17 tahun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat ke tujuh tertinggi di dunia serta menduduki peringkat kedua di ASEAN (Puspasari et al., 2020). Setiap tahun di sekolah SMK Negeri Pertanian Karawang ada remaja Perempuan yang putus sekolah, diantara nya karena hamil diluar nikah sebanyak 5 remaja dan faktor ekonomi sebanyak 2 remaja perempuan.