Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh filsafat ekonomi syariah sebagai landasan sistem ekonomi syariah terhadap pendidikan umat islam. Metodologi/Pendekatan: Jenis penelitian kualitatif. Hasil penelitian diperoleh dengan studi literatur. Hasil: Hasil penelitian menyatakan bahwa pelaku ekonomi sadar bahwa perlu adanya perekonomian yang berdasar pada nilai islam dan dikelola oleh Masyarakat muslim di Indonesia. Implikasi Praktis: Penelitian ini dapat menjadi pertimbangan bagi pelaku ekonomi terkait pentingnya filsafat ekonomi syariah sebagai landasan sistem ekonomi syariah. Kebaruan: Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan literatur mengenai ekonomi syariah dan pengembangan sumber daya manusia pada konteks masyarakat muslim di Indonesia sebagai pelaku ekonomi syariah.