Internet of Things (IoT) merupakan sebuah konsep yang mengacu pada jaringan objek fisik yang terhubung ke internet dan dapat saling bertukar data tanpa perlu campur tangan manusia. Internet of Think (IoT) bertujuan untuk untuk kasus penggunaan industri untuk meningkatkan proses, menciptakan aliran pendapatan yang baru mengurangi biaya dan meningkatkan keamanan dengan menganalisis data dari perlengkapan, Seiring perkembangan zaman yang dimana sudah menggunakan teknologi untuk berbagai aktivitas agar mempermudah kita semua, Penerapan aplikasi pembutan catatan kependudukan sipil secara online adalah menguranginya antrean dalam pembuatan catatan sipil warga yang dilakukan secara langsung ke kantor capil, e-dukcapil adalah aplikasi kependudukan berbasis website untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan. Metode yang digunakan dalam konteks riset “Optomasi Tata Kelola Kota Cerdas Melalui IoT” adalah studi literatur Metode ini melibatkan pencarian dan analisis dari berbagai sumber dan situs-situs di internet sipil agar mudah di pahami dan mudah dimengerti oleh pengguna e-dukcapil, aplikasi ini dapat di akses melalui https://edukcapil.karawangkab.go.id.